Moeldoko Ditunjuk Sebagai Ketum Versi KLB



Jakarta, iNevvs - Menurut Siti Zuhro selaku Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan bahwa kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai sebuah anomali politik dan demokrasi.
Bawahasannya KLB yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara dalam menetapkan Maoeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan menjadi Ketua Umum di Partai Demokrat Periode 2021-2015.

"Dari perspektif demokrasi, peristiwa KLB Sumut ini bisa dikatakan sebagai anomali politik dan demokrasi, tentu tidak lazim," kata Siti Zuhro dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Siti Zuhro juga mengatakan bahwa KLB bukanlah hal baru, karena banyak partai lain yang pernah menggelar KLB.

“Setelah KSP Moeldoko ditetapkan jadi ketua Partai Demokrat lewat KLB (versi Sumut) maka selanjutnya tergantung negara,” kata Saiful, diakun Twitter-nya, Sabtu (6/3/2021).

Menurutnya, dalam hal ini sangat bergantung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. “(Apakah) Menkumham Yasona (akan) mengakui hasil KLB itu atau tidak,” ungkap Saiful. “Kalau mengakui, dan membatalkan kepengurusan Partai Demokrat (kubu) AHY, lonceng kematian Partai Demokrat makin kencang,” sambungnya.

“Selanjutnya dari pihak AHY akan menggugat ke pengadilan, dan ini biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung,” paparnya.

AHY juga mengatakan sebelumnya KLB yang dilaksanakan oleh mantan kader Partai Demokrat tidak memenuhi persyaratan karena tidak memenuhi sebagaimana tercantum pada AD/ART Partai Demokrat.

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Pelaksanaan KLB juga haruys disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY. 

Dengan demikian, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Ia juga menyatakan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Sumber : nasional.kompas.com, aceh.tribunnews.com